Sabtu, 21 Maret 2009

KEANEKARAGAMAN HAYATI

Pendahuluan


Awalnya keanekaragaman mahluk hidup (sumberdaya hayati) tidak dianggap sebagai potensi kekayaan alam yang patut dipertahankan, karena manusia cenderung berorientasi pada mahluk hidup yang sampai saat ini sudah diketahui manfaatnya. Sementara mahluk hidup yang belum diketahui manfaatnya secara langsung, menghadapi risiko diabaikan, bahkan dimusnahkan. Di lain pihak, mahluk hidup yang sudah diketahui manfaatnya akan menghadapi risiko untuk dieksploitasi secara besar-besaran, tanpa ada upaya untuk mencari penggantinya, sehingga berpotensi untuk mengalami kepunahan.
Dalam memahami keanekaragaman hayati, diharapkan tidak terfokus pada sumberdaya hayati yang secara langsung memberikan manfaat, tetapi memahami sumberdaya hayati sebagai bagian dari ekosistem. Untuk itu, penyajian materi harus diberikan secara berurutan mulai dari pengertian, klasifikasi, jenis, manfaat, dan konservasinya
Setelah menyelesaikan pertemuan ini diharapkan dapat:
1. Menjelaskan pengertian keanekaragaman hayati
2. Mendeskripsikan klasifikasi keanekaragaman hayati
3. Mendeskripsikan keanekaragaman hayati
4. Mendeskripsikan bentuk-bentuk konservasi sumberdaya alam
5. Mendeskripsikan hambatan-hambatan dalam pelaksanaan konservasi sumberdaya alam dan upaya penanggulangannya.



Uraian Materi
KEANEKARAGAMAN HAYATI


Pendahuluan
Tidak banyak yang menyadari bahwa kemelimpahan jenis sumberdaya hayati yang kita miliki merupakan suatu anugerah dari Allah SWT yang luar biasa. Kekayaan alam yang luar biasa tersebut seharusnya diimbangi oleh kemampuan pengelolaan yang bijaksana, sehingga kesinambungannya dapat terus terjaga dari generasi ke generasi.
Pemanfaatan sumber daya hayati untuk berbagai keperluan secara tidak seimbang ditandai dengan makin langkanya beberapa jenis flora dan fauna karena kehilangan habitatnya, kerusakan ekosistem dan menipisnya plasma nutfah. Setiap tahun triliunan nilai sumberdaya hayati Indonesia yang hilang, baik karena rusak, maupun karena dicuri. Pencurian ikan dan pembalakan liar, merupak dua kasus besar yang amat sulit ditangani. Hal ini harus dicegah agar kekayaan alam hayati di Indonesia masih dapat menopang kehidupan.
Kehilangan sumberdaya hayati tidak boleh terus-menerus terjadi. Harus ada upaya untuk mencegahnya. Salah satunya adalah menumbuhkan kesadaran akan rasa memiliki kepada generasi muda melalui pendidikan.
Penumbuhan rasa kesadaran untuk mencintai sumberdaya hayati, mutlak dilakukan. Pemahaman bahwa hidup ini bukan hanya untuk hari ini, dan kekayaan alam yang dimiliki harus diwariskan untuk generasi yang akan datang.

Kompetensi Dasar:
Mendeskripsikan tentang makna keaneka ragaman hayati, pemanfaatan dan upaya pelestariannya

Indikator:

Mampu
1. Menjelaskan pengertian keanekaragaman hayati
2. Mendeskripsikan klasifikasi keanekaragaman hayati
3. Mendeskripsikan jenis keanekaragaman hayati
4. Menjelaskan manfaat keanekaragaman hayati
5. Menjelaskan upaya konservasi keaneka ragaman hayati


Uraian Materi
Pengertian Keanekaragaman Hayati



Keanekaragaman hayati atau biodiversitas (Bahasa Inggris: biodiversity) adalah suatu istilah pembahasan yang mencakup semua bentuk kehidupan, yang secara ilmiah dapat dikelompokkan menurut skala organisasi biologisnya, yaitu mencakup gen, spesies tumbuhan, hewan, dan mikroorganisme serta ekosistem dan proses-proses ekologi yang berlangsung di alam (id. widipedia.org: 12-12-07). Keanekaragaman hayati merupakan ungkapan pernyataan terdapatnya berbagai macam variasi bentuk, penampilan, jumlah, dan sifat, yang terlihat pada berbagai tingkatan persekutuam mahluk hidup yaitu tingkatan ekosisitem, tingkatan jenis dan tingkatan genetik. Keanekaragaman hayati menurut UU No. 5 Tahun 1994 adalah keanekaragaman di antara mahluk hidup dari semua sumber termasuk di antaranya daratan, lautan dan ekosistem akuatik lain, serta komplek-komplek ekologi yang merupakan bagian dari keanekaragamannya, mencakup keaneka ragaman dalam spesies, antara species dengan ekosistem. Berdasarkan definisi di atas ada 3 elemen keaneka ragaman hayati yaitu, keaneka ragaman ekosisitem, keaneka ragaman jenis dan keaneka ragaman genetik.

Sistem Klasifikasi Keanekaragaman Hayati

Untuk mengenali dan mempelajari mahluk hidup secara keseluruhan tidak mudah sehingga dibuat klasifikasi (pengelompokan) mahluk hidup. Klasifikasi mahluk hidup adalah suatu cara memilah dan mengelompokkan makhluk hidup menjadi golongan atau unit tertentu.
Semula para ahli hanya mengelompokkan mahluk hidup menjadi 2 kerajaan, yaitu kerajaan tumbuhan dan kerajaan hewan. Dasar pengelompokannya adalahnya adalah: 1. Kenyataan bahwa kelompok tumbuhan memiliki dinding sel yang tersusun dari selulosa. 2. Tumbuhan memiliki klorofil sehingga dapat membuat makanannya sendiri melalui proses fotosintesis dan tidak dapat berpindah tempat, dan hewan tidak memiliki dinding sel sementara hewan tidak dapat membuat makanannya sendiri, dan umumnya dapat berpindah tempat. Namun ada tumbuhan yang tidak dapat membuat makanannya sendiri, yaitu jamur (fungi). Berarti, tumbuhan berbeda dengan jamur maka para ahli taksonomi kemudian mengelompokkan mahluk hidup menjadi tiga kelompok, yaitu Plantae (tumbuhan), Fungi (jamur), dan Animalia (hewan).
Setelah para ahli mengetahui struktur sel (susunan sel) secara pasti, mahluk hidup dikelompokkan menjadi empat kerajaan, yaitu Prokariot, Fungi, Plantae, dan Animalia. Pengelompokan ini didasari ada tidaknya membran inti sel. Sel yang memiliki membran inti disebut sel eukariotik, dan sel yang tidak memiliki membran inti disebut sel prokariotik
Pada tahun 1969 Robert H. Whittaker mengelompokkan mahluk hidup menjadi lima kingdom, yaitu Monera, Protista, Fungi, Plantae, dan Animalia. Pengelompokan ini berdasarkan pada susunan sel, cara mahluk hidup memenuhi makanannya, dan tingkatan mahluk hidup.

1. Kingdom Monera

Mahluk hidup yang dimasukkan dalam kerajaan Monera memiliki sel prokariotik. Kelompok ini terdiri dari bakteri dan ganggang hijau biru (Cyanobacteria).

2. Kingdom Protista

Mahluk hidup yang dimasukkan dalam kerajaan Protista rnemiliki sel eukariotik. Protista memiliki tubuh yang tersusun atas satu sel atau banyak sel tetapi tidak berdiferensiasi. Protista umumnya memiliki sifat antara hewan dan tumbuhan. Kelompok ini terdiri dari Protista menyerupai hewan (Protozoa) dan Protista menyerupai tumbuhan (ganggang), dan Protista menyerupai jamur.

3. Kingdom Fungi (jamur)
Fungi memiliki sel eukariotik. Fungi tak dapat membuat makanannya sendiri. Cara makannya bersifat heterotrof, yaitu menyerap zat organik dari lingkungannya sehingga hidupnya bersifat parasit dan saprofit. Kelompok ini terdiri dari semua jamur, kecuali jamur lendir (Myxomycota) dan jamur air (Oomycpta).
4. Kingdom Plantae (tumbuhan)
Tumbuhan memiliki sel eukariotik. Tubuhnya terdiri dari banyak sel yang telah berdiferensiasi membentuk jaringan. Tumbuhan memiliki kloroplas sehingga dapat membuat makanannya sendiri (bersifat autotrof). Kelompok ini terdiri dari tumbuhan lumut, tumbuhan paku, tumbuhan berbiji terbuka, dan tumbuhan berbiji tertutup.

5. Kingdom Animalia (hewan).
Hewan memiliki sel eukariotik. Tubuhnya tersusun atas banyak sel .yang telah berdiferensiasi membentuk jaringan. Hewan tidak dapat membuat makanannya sendiri sehingga bersifat heterotrof. Kelompok ini terdiri dari semua hewan, yaitu hewan tidak bertulang belakang (invertebrata) dan hewan bertulang belakang (vertebrata).
Pada tahun 1970-an seorang mikrobiologis bernama Carl Woese dan peneliti lain dari university of Illinois menemukan suatu kelompok bakteri yang memiliki ciri unik dan berbeda dari anggota kingdom Monera lainnya. Kelompok tersebut dinamakan Archaebacteria. Archaebacteria lebih mendekati mahluk hidup eukariot dibandingkan bakteri lain yang merupakan prokraiot. Hal itu menyebabkan terciptanya sistem klasifikasi 6 kingdom, pemisah kingdom Archaebacteria dari anggota kingdom Monera lain yang kemudaian disebut Eubacteria.

Jenis-jenis Keanekaragaman Hayati

Ada 3 jenis keanekaragaman hayati, dimulai dari unit yang paling kecil yaitu keanekaragaman genetik, keanekaragaman jenis, dan yang paling besar yaitu, keanekaragaman ekosisitem. Adapun yang dimaksud dengan ketiga jenis keanekaragaman hayati tersebut adalah sebagai berikut.

1. Keanekaragaman genetik (genetic diversity).
Keanekaragaman genetik adalah total informasi genetik yang terkandung di dalam individu tumbuhan, hewan dan mikroorganisme yang mendiami bumi. Matoa Pometia pinnata di Irian Jaya mempunyai 9 macam tampilan dari seluruh populasi yang ada. Dengan kemampuan reproduksi baik vegetatif dan generatif, populasi sagu di Ambon mempunyai 6 macam pokok sagu yang berbeda. Berdasarkan jumlah jenis durian liar yang tumbuh di Kalimantan yang jumlahnya mencapai 19 jenis, diduga bahwa Kalimantan adalah pusat keanekaragaman genetik durian.

2. Keanekaragaman spesies (species diversity)

Keanekaragaman jenis yaitu keanekaragaman organisme hidup di bumi (diperkirakan berjumlah 5 - 50 juta), hanya 1,4 juta yang baru dipelajari. Indonesia memiliki keanekaragaman jenis yang kaya. Taksirannya adalah sebagai berikut: hewan menyusui 300 jenis; burung 7.500 jenis; reptil 2.000 jenis; amfibi 1.000 jenis; ikan 8.500 jenis; keong 20.000 jenis; serangga 250.000 jenis. Tumbuhan biji 25.000 jenis; paku pakuan 1.250 jenis; lumut 7.500 jenis; alga 7.800 jenis jamur 72.000 jenis; bakteri dan ganggang biru 300 jenis (Sastrapradja, 1989). Beberapa pulau di Indonesia memiliki spesies endemik, terutama di pulau Sulawesi; Irian Jaya, dan di pulau Mentawai. Indonesia memiliki 420 species burung endemik yang tersebar di 24 lokasi.

3. Keanekaragaman ekosistem (ecosystem diversity)
Keanekaragaman ekosistem yaitu keanekaragaman habitat, komunitas biotik dan proses ekologi di biosfer (id. widipedia.org: 12-12-07). Dilihat dari penyebaran tumbuhan, Indonesia tercakup dalam kawasan Malesia, yang juga meliputi Filipina, Malaysia, dan Papua Nugini. Kawasan ini ditentukan berdasarkan persebaran marga tumbuhan yang ditandai oleh 3 simpul demarkasi yaitu (1) Simpul selat Torres menunjukkan bahwa 644 marga tumbuhan Irian Jaya tidak bisa menyeberang ke Australia dan 340 marga tumbuhan Australia tidak dijumpai di Irian Jaya. (2) Tanah genting Kra di Semenanjung Malaya merupakan batas penyebaran flora Malesia di Thailand. Demarkasi ini menyebabkan adanya 200 marga tumbuhan Thailand yang tidak dapat menyebar ke kawasan Malesia, dan 375 marga Malesia tidak dijumpai di Thailand. (3). Simpul di sebelah selatan Taiwan menjadi penghalang antara flora Malesia dan Flora Taiwan. Pola penyebaran hewan di Indonesia diwarnai oleh pola kelompok kawasan Oriental di sebelah barat dan kelompok kawasan Australia di sebelah Timur. Indonesia terdiri atas deretan pulau yang sangat berdekatan, migrasi fauna antarpulau memberi peluang bercampurnya unsur dari 2 kelompok kawasan tersebut. Percampuran ini mengaburkan batas antara kawasan oriental dan kawasan Australia.. Memperhatikan sifat hewan di Indonesia, Wallace membagi kawasan penyebaran fauna menjadi 2 kelompok besar yaitu fauna bagian barat Indonesia (Sumatera, Jawa, Bali, Madura, Kalimantan) dan fauna bagian timur yaitu Sulawesi dan pulau di sebelah timurnya (id. widipedia.org: 12-12-07).

Manfaat Keanekaragaman Hayati

Keanekaragaman hayati merupakan anugerah terbesar bagi umat manusia. Manfaat keanekaragaman hayatinya antara lain adalah:
1. Merupakan sumber penghidupan
Dalam hal ini sangat menentukan kelangsungan hidup bagi umat manusia, karena potensial sebagai sumber pangan, papan, sandang, obat-obatan serta kebutuhan hidup yang lain
2. Merupakan sumber ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dengan teknik budi daya semakin banyak jenis tumbuhan hasil rekayasa genetik seperti padi, jagung, ketela, semangka tanpa biji, jenis jenis anggrek, salak pondoh, dan lain-lain. Keanekaragaman plasma nutfah di Indonesia tampak pada berbagai hewan piaraan. Ternak penghasil pangan yang telah diusahakan adalah 5 jenis hewan ternak yaitu sapi biasa, sapi Bali, kerbau, kambing, domba dan babi; ada 7 jenis unggas yaitu ayam, itik/entok, angsa, puyuh, merpati dan kalkun serta hewan piaraan seperti cucak rowo, ayam bekisar, dan lain-lain. Tidak semuanya berasal dari negeri sendiri, tetapi melalui proses persilangan jenis-jenis hewan ini memperbanyak khasanah keanekaragaman genetik yang terdapat di Indonesia.
3. Mengembangkan sosial budaya umat manusia.
Indonesia memiliki kurang lebih 350 etnis dengan keanekaragaman agama, kepercayaan, dan adat istiadatnya. Dalam upacara ritual keagamaan atau dalam upacara adat banyak sumber daya hayati yang dipergunakan. Sebagai contoh, ummat Islam menggunakan sapi dan kambing jantan dewasa pada setiap hari raya korban, sedangkan umat nasrani memerlukan pohon cemara setiap natal. Umat Hindu membutuhkan berbagai jenis sumber daya hayati untuk setiap upacara keagamaan yang dilakukan. Banyak jenis pohon di Indonesia yang dipercaya sebagai pengusir roh jahat atau tempat tinggal roh jahat seperti beringin, bambu kuning (di Jawa). Upacara kematian di Toraja menggunakan berbagai jenis tumbuhan yang dianggap mempunyai nilai magis untuk ramuan memandikan mayat misalnya limau, daun kelapa, pisang dan rempah-rempah lainnya.
4. Membangkitkan nuansa keindahan yang merefleksikan penciptanya.
Potensi keanekaragaman hayati sebagai kosmetik tradisional telah lama dikenal. Penggunaan bunga bungaan seperti melati, mawar, cendana, kenanga, kemuning, dan lain-lain lazim dipergunakan oleh masyarakat terutama Jawa untuk wewangian. Kemuning yang mengandung zat samak dipergunakan oleh masyarakat Yogyakarta untuk membuat lulur (9 jenis tumbuhan) yang berkhasiat menghaluskan kulit. Tanaman pacar digunakan untuk pemerah kuku, sedangkan ramuan daun mangkokan, pandan, melati dan minyak kelapa dipakai untuk pelemas rambut. Di samping itu masyarakat Jawa juga mengenal ratus yang diramu dari 19 jenis tanaman sebagai pewangi pakaian, pewangi ruangan dan sebagai pelindung pakaian dari serangan mikroorganisme. Selain itu, Indonesia juga mengenal 62 jenis tanaman sebagai bahan pewarna alami untuk semua keperluan, seperti misalnya jambu hutan putih yang digunakan sebagai pewarna jala dan kayu malam sebagai bahan baku pembuatan cat batik.

Konservasi Keanekaragaman Hayati
Untuk menjamin kesinambungan kehidupan manusia yang sekarang dan generasi yang akan datang, mutlak dilakukan pelestarian sumberdaya alam, termasuk sumber daya alam hayati. Konservasi dimaksudkan sebagai penggunaan yang bijaksana sepanjang waktu. Penggunaan sumberda daya yang bijaksana dapat diartikan sebagai penggunaan yang menghasilkan penerimaan dan kepuasan ekonomi yang maksimal. Konservasi dan penggunaan sumberdaya biologis secara bijaksana ditujukan untuk pelaksanaan pengaturan yang memaksimumkan penerimaan bersih pengelola, yaitu bahwa dalam waktu yang bersamaan dapat memelihara dan memperbaiki kapasistas sumber daya tersebut untuk masa mendatang (Suparmoko, 1977)
Konservasi sumber daya hayati di Indonesia diatur dalam UU No 23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup. Azas yang digunakan dalam pengelolaan lingkungan hidup adalah azas tanggung jawab, berkelanjutan dan manfaat.
Saat ini kawasan konservasi yang ada di Indonesia terkelompok menjadi 180 cagar alam, 72 suaka margasatwa, 70 taman wisata, 13 taman buru, 17 taman nasional dan 3 taman hutan raya serta 13 taman laut. Dalam rangka kerja sama konservasi internasional, 6 dari kawasan suaka alam dijadikan cagar biosfer. Cagar biosfer ini suatu kawasan yang terdiri atas ekosisitem asli, unik dan atau ekosisitem yang telah mengalami degradasi yang dilindungi dan dilestarikan untuk kepentingan penelitian dan pendidikan. Taman Nasional di Indonesia mulai dikembangkan tahun 1980. Lima taman nasional pertama yaitu taman nasional gunung Leuser, taman nasional Ujung Kulon, Taman nasional Gede Pangrango, taman nasional Baluran dan Taman Nasional Komodo diperuntukkan untuk melindungi dan mengawetkan warisan alami bangsa Indonesia.
Pelestarian keanekaragaman jenis di Indonesia dilakukan baik secara insitu maupun eksitu. Pelestarian eksitu berarti memindahkan jenis organisme dari habitatnya untuk dilestarikan dan diamankan. Pendirian Kebun Raya Bogor, kebun binatang, penangkaran hewan langka seperti badak, jalak bali, rusa timor, kayu hitam, sawo kecik dan lain-lain, merupakan upaya pelestarian eksitu yang tidak perlu mengganggu keberadaan populasi alaminya. Pemuliaan tanaman saat ini ditujukan pada tanaman budi daya seperti padi, anggrek serta kultivar lainnya. Untuk hewan upaya penangkaran dan persilangan dilakukan pada berbagai jenis satwa piaraan seperti sapi, kambing, kuda dan ayam. Kebun koleksi plasma nutfah yang ada di Indonesia sampai saat ini belum menghasilkan banyak kultivar unggul baru. Kebun koleksi buah di Paseh dan Cibinong, kebun koleksi mangga di Grati, koleksi kopi di Ijen dan koleksi kelapa di Bone-Bone belum menampakkan hasil yang diharapkan sebagai sumber plasma nutfah. Sebenarnya secara tradisional masyarakat Indonesia telah memiliki pola pelestarian alam yang ekologis, misalnya tidak boleh menebang pohon beringin, tidak boleh mengambil ikan di lubuk, dan lain-lain, namun karena kemajuan teknologi warisan tradisional tersebut memudar.

Rangkuman

Pengertian keanekaragaman hayati menurut UU No. 5 Tahun 1994 adalah keanekaragaman di antara mahluk hidup dari semua sumber termasuk di antaranya daratan, lautan dan ekosistem akuatik lain, serta komplek-komplek ekologi yang merupakan bagian dari keanekaragamannya, mencakup keanekaragaman genetik, keanekaragaman jenis, dan keanekaragaman ekosisitem.
Berdasarkan susunan sel, cara memperoleh makanan, dan tingkatan hidupnya, para ilmuan membagi mahluk hidup menjadi 6 kingdom, yaitu 1) Monera, 2) Kingdom Protista, 3) Fungi (jamur), 4) Plantae (tumbuhan), 5) Animalia (hewan), dan 6) Archaebacteria
Ada 3 jenis keanekaragaman hayati, dimulai dari unit yang paling kecil yaitu 1. Keanekaragaman genetik (genetic diversity); yaitu jumlah total informasi genetik yang terkandung di dalam individu tumbuhan, hewan dan mikroorganisme yang mendiami bumi. 2. Keanekaragaman spesies (species diversity); yaitu keanekaragaman organisme hidup di bumi, dan 3. Keanekaragaman ekosistem (ecosystem diversity); yaitu keanekaragaman habitat, komunitas biotik dan proses ekologi di biosfer.
Manfaat keanekaragaman hayati antara lain merupakan sumber penghidupan, merupakan sumber ilmu pengetahuan dan teknologi, mengembangkan sosial budaya umat manusia, dan membangkitkan nuansa keindahan yang merefleksikan keagungan dan kebesaran sang penciptanya.
Konservasi sumber daya hayati di Indonesia diatur dalam UU No 23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup. Azas yang digunakan dalam pengelolaan lingkungan hidup adalah azas tanggung jawab, berkelanjutan dan manfaat. Konservasi dilakukan secara insitu dan eksitu.


Penilaian


Instrumen
Materi soal untuk penilaian dengan tes tulis adalah:
1. Uraikan pengertian keanekaragaman hayati.
2. Salah satu manfaat keanekaragaman hayati adalah sebagai sumber ilmu pengetahuan dan teknologi, jelaskan.
3. Uraikan 2 upaya konservasi yang dilakukan terhadap keanekaragaman hayati di Indonesia
4. Uraikan tentang keanekaragaman genetik, khususnya yang ada di daerah saudara
5. Sebut dan jelaskan 3 macam keanekaragaman hayati!
6. Bagaimana bentuk dari konservasi SDA?
7. Sebut 5 contoh tumbuhan yang berifat autotrop!
8. Bagaimana model pelestarian insitu dan exsitu?
9. Bagaimana azas pengelolaan lingkungan berdasar UUD 1945?
10. Upaya apa yang kita lakukan agar kita sadar memelihara sumber keanekaragaman hayati!

0 komentar:

Posting Komentar